Oleh: M. Musfiqon, M.Pd*
Perguruan tinggi merupakan wadah untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional sesuai bidang yang digeluti. Lebih dari itu, para alumnus perguruan tinggi dituntut untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memperkaya kebudayaan nasional.
Wajar jika masyarakat berharap dan menuntut banyak kontribusi perguruan tinggi dalam upaya perbaikan hidup masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk pada birokrasi pemerintah. Transformasi keilmuan dalam kehidupan praktis menjadi kewajiban para akademisi perguruan tinggi untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut. Jika transformasi telah terwujud, maka hal ini menjadi indikator penting bahkan barometer keberhasilan sebuah perguruan tinggi.
Sebaliknya, ketika perguruan tinggi tidak mampu melakukan transformasi keilmuan dalam kehidupan praktis maka perguruan tinggi tersebut pasti diklaim tidak berhasil oleh sebagian masyarakat. Sebab kontribusi riil dari perguruan tinggi menjadi kebutuhan penting bagi sebagian besar masyarakat. Memang belum semua perguruan tinggi bisa melakukan transformasi dan memberi kontribusi riil dalam menyelesaikan persoalan sesuai harapan masyarakat secara integral.
Pemikiran di atas menegaskan pentingnya kerjasama berkelanjutan antara perguruan tinggi dengan berbagai elemen masyarakat. Ini bertujuan untuk menyiapkan para akademisi agar lebih bisa bersentuhan dengan kondisi riil di masyarakat. Mulai bidang ekonomi, pendidikan, politik dan pemerintahan serta bidang-bidang lain.
Pelaksanaan konsep sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah ini memang telah lama diterapkan oleh sejumlah perguruan tinggi. Konsep sinergi ini diharapkan bisa memberikan kontribusi kontruktif dan bernuansa reciprocal pada masing-masing lembaga, baik pada perguruan tinggi maupun pemerintah. Posisi pemerintah di sini selain menjadi pengguna jasa perguruan tinggi juga sebagai mitra pengembangan birokrasi pemerintah.
Persoalan yang perlu jawab adalah kesiapan perguruan tinggi untuk melakukan sinergi dengan lembaga pemerintah. Sebab selama ini upaya kerjasama antara PT dengan pemerintah seringkali terhambat dengan belum siapnya PT untuk mentransformasikan ilmu dalam bentuk praksis.
Oleh karena itu, perguruan tinggi membutuhkan transformasi dan perombakan secara menyeluruh pada semua aspek. Transformasi tidak hanya menyangkut perubahan kurikulum tetapi seluruh sistem harus berubah, mulai dari filsafat pendidikan, ilmu pendidikan, visi, misi dan tujuan, arah dan strategi, sampai birokrasi di perguruan tinggi. Profil manusia keluaran perguruan tinggi harus memiliki dimensi-dimensi keilmuan bervariatif dan interdisipliner. Dimensi multi kultural juga menjadi kebutuhan mendasar bagi perbaikan perguruan tinggi agar mampu bersinergi dengan pemerintah.
Lebih dari itu, adanya konsep dunia tanpa batas, perdagangan bebas di kawasan ASEAN dan dunia yang semakin terbuka menyebabkan manusia lebih saling cepat mengenal satu dengan yang lain. Dengan sendirinya, jika para akademisi memperoleh pengetahuan dan informasi yang lebih banyak dan horizon yang lebih luas dan bervariasi maka akan mendukung upaya sinergi tersebut.
Pendek kata, transformasi keilmuan pendidikan tinggi agar memperoleh tatanan pendidikan yang lebih bermakna sesuai dengan tuntutan zaman dan generasinya setidaknya perlu menyiapkan beberapa hal. Semua ini perlu tetap dalam bingkai Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pertama, produktivitas perguruan tinggi perlu ditingkatkan. Baik produktivitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ukuran produktivitas tidak hanya dilakukan secara kuantitatif, tetapi juga produktivitas kualitatif. Apalagi kualitas ini produksi ini, biasanya, menjadi modal utama untuk membangun sinergi dengan lembaga lain.
Kedua, perguruan tinggi dituntut untuk melakukan pengkajian dan penelitian secara komprehensif dan mendalam. Masalah penelitian ini juga perlu disesuaikan dengan kondisi aktual atau perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Misalnya, masalah tentang transformasi struktur masyarakat dari tradisional ke modern, dari agraris ke industri dan informasi, multi kultural, serta bagaimana implikasinya bagi pengembangan sumber daya manusia. Penelitian inilah yang diharapkan bisa menjadi kontribusi riil PT terhadap pengembangan pemerintahan.
Ketiga, tuntutan dalam persaingan global yang semakin ketat juga perlu diperhatikan para akademisi. Sebab upaya meningkatkan daya saing bangsa (pemerintah) sangat ditentukan dengan karya-karya yang berkualitas unggul sebagai hasil penguasaan ipteks dan informasi. Apalagi sakhir-akhir ini muncul kolonialisme baru di bidang ipteks, informasi, dan ekonomi untuk menggantikan kolonialisme politik. Fenomena ini menuntut intelektual perguruan tinggi agar meningkatkan serta memperluas wawasan pengetahuan, wawasan keunggulan, keahlian yang profesional, serta keterampilan manajerial dan kualitasnya.
Pemenuhan transformasi keilmuan yang dilakukan perguruan tinggi ini akan terus berkembang jika pemerintah sebagai pengguna jasa dan mitra memberikan ruang dan kesempatan luas pada para akademisi. Bagaimanapun karya-karya kaum intelektual ini akan lebih bermakna jika telah dapat diterapkan. Di sisi lain, pemerintah juga membutuhkan pemikiran dari hasil penelitian agar program-program pemerintah bisa berjalan dengan optimal. Kebutuhan yang saling menguntungkan inilah yang mempertegas kebutuhan sinergi antara PT dengan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebab sinergi yang seimbang akan menghasilkan kontribusi positif dalam memenuhi tuntutan dan persoalan masyarakat.
* Kajur PAI Fakultas Tarbiyah UMSIDA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar