Tampilkan postingan dengan label Karya Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karya Ilmiah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 April 2010

Spirit menulis karya ilmiah

Menegakkan Moral Akademik
Oleh: M. Musfiqon

(Dosen UMSIDA, mahasiswa program doktor IAIN Sunan Ampel)







Risih dan geram. Inilah perasaan yang muncul dalam benak saya ketika mendengar kabar tidak sedap dalam dunia akademik. Sebagai dosen dan juga pengelola perguruan tinggi swasta rasanya ikut prihatin dengan berita ijazah instan di Universitas Teknologi Surabaya (UTS), pemalsuan ijazah atas nama UNIPA yang dilakukan seorang dosen, pemalsuan dokumen transfer mahasiswa kedokteran di Universitas Diponegoro (UNDIP, serta isu negatif lain yang tak henti menerpa dunia kampus.

Pelanggaran akademik ini seakan menghempas dunia akademik yang memiliki ”kesakralan” tersendiri bagi para akademisi. Sebab di dunia akademik tersimpan nilai-nilai luhur yang dikembangkan berbasis nilai dan telah dibangun secara ilmiah. Pemikiran rasional positif berbasis nilai menjadi ruh setiap aktifitas para akademisi. Untuk itu, seluruh civitas academic, mulai dosen, rektor, mahasiswa, hingga karyawan, semestinya menjaga kesakralan dan nilai-nilai akademik yang selama ini diakui masyarakat eksistensinya. Bahkan trust masyarakat masih terbangun karena nilai moral akademik tersebut.

Perguruan tinggi merupakan wadah untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional sesuai bidang yang digeluti. Lebih dari itu, para alumnus perguruan tinggi dituntut untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memperkaya kebudayaan nasional.

Oleh karena itu, wajar jika masyarakat berharap dan menuntut banyak kontribusi perguruan tinggi dalam perbaikan hidup masyarakat pada berbagai bidang kehidupan, termasuk penguatan moral akademik. Transformasi keilmuan dalam kehidupan praktis menjadi kewajiban para akademisi perguruan tinggi untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut. Jika transformasi telah terwujud, maka hal ini menjadi indikator penting, bahkan barometer keberhasilan sebuah perguruan tinggi.

Sebaliknya, ketika perguruan tinggi tidak mampu melakukan transformasi keilmuan dan moral force dalam kehidupan praktis maka perguruan tinggi tersebut pasti diklaim tidak berhasil oleh masyarakat. Sebab kontribusi riil dari perguruan tinggi menjadi kebutuhan penting bagi sebagian besar masyarakat. Memang belum semua perguruan tinggi bisa melakukan transformasi dan memberi kontribusi riil dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Pemikiran ini bertujuan untuk menyiapkan para akademisi agar lebih bisa bersentuhan dengan kondisi riil di masyarakat. Mulai bidang ekonomi, pendidikan, politik dan pemerintahan serta bidang-bidang lain sesuai keterampilan dan pengetahuan yang didapat dari dunia kampus. Lebih dari itu, karakter civitas academica adalah mengedepankan nilai sosial dan agama dalam mengembangkan kelimuan, baik di kampus maupun di luar kampus.

Berbagai kasus yang menunjukkan rusaknya moral akademik para akademisi dengan berbagai bentuk pelanggaran akhir-akhir ini memberi peringatan bagi para pengelola lembaga pendidikan-terutama pendidikan tinggi-untuk kembali menegakkan moral akademik. Sekali lagi, sistem nilai akademis yang telah dibangun dengan citra harum perlu dibentengi. Para intelektual kampus perlu meneguhkan kembali niat dalam berkiprah di dunia akademis. Ingat, kepuasan seorang akademisi tidak terletak pada materi, tetapi pada karya ilmiah yang dihasilkan.

Untuk itu, perguruan tinggi membutuhkan transformasi dan perombakan secara menyeluruh pada semua aspek pengelolaan. Tidak hanya menyangkut perubahan kurikulum tetapi seluruh sistem harus berubah, mulai dari filsafat pendidikan, visi, misi dan tujuan, strategi, dan lebih-lebih birokrasi di perguruan tinggi. Profil manusia Indonesia baru keluaran perguruan tinggi harus memiliki dimensi-dimensi keilmuan variatif dan interdisipliner yang berbasis nilai. Dimensi multi kultural juga menjadi kebutuhan mendasar bagi perbaikan perguruan tinggi agar mampu bersinergi dengan masyarakat global.

Selama ini, dunia pendidikan kita terkooptasi oleh sistem yang hanya menjanjikan kebanggaan semu bagi peserta didik dengan simbol ijazah serta gelar yang melekat pada diri lulusannya. Namun proses pencerahan sejati yang mengedepankan etika moral akademik seringkali diabaikan. Tidak heran jika di masyarakat kini terkontruk pola hidup instan dan serba konsumeris, termasuk dalam mendapatkan ijazah dan gelar pendidikan. Lebih macro lagi, proses globalisasi menjadi sebuah keniscayaan sejarah dengan segala dampaknya yang negatif dan destruktif juga menjadi tantangan pendidikan kita untuk menegakkan moral akademik. Tanpa fondasi pendidikan yang kokoh, bagi sebagian besar anggota masyarakat, kita akan menjadi bangsa yang tidak bermoral secara akademis. Semua diukur dengan materi yang didapat. Ingat, tujuan utama pendidikan adalah pembentukan pribadi yang arif dan bijaksana. The lover of wisdom and scientific, pecinta kebijaksanaan dan ilmu pengetahuan.




Menata Manajemen Kampus

Secara keilmuan para pengelola kampus telah memahami dengan jelas fungsi-fungsi manajemen. Perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, hingga evaluasi yang menjadi tahapan penting dalam memanage lembaga pendidikan. Namun dalam prakteknya banyak kampus yang dikelola secara amatiran tidak melaksanakan fungsi manajemen secara profesional.

Sejak SK Mendiknas nomor 184 Tahun 2001 tentang otonomi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diberlakukan, kampus memiliki kewenangan secara mandiri untuk mengelola lembaga pendidikan tinggi, baik dari sisi manajerial maupun sisi akademis. Dalam pasal 24 ayat 2 dinyatakan, ”perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kelonggaran ini nampaknya menjadi angin segar bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dulu di ”cengkeram” oleh sistem kontrol yang kuat, baik melalui Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) maupun melalui Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Pada masa itu, administrasi akademik dikontrol secara langsung oleh lembaga partner ini sesuai batas kewenangannya.

Misalnya, mahasiswa baru semuanya harus didaftarkan identitasnya-dengan dilampiri ijazah serta transkip nilai bagi yang trasfer- pada kopertis untuk mendapatkan NIMKO (Nomor Induk Mahasiswa Kopertis). Saat lulus pun juga harus diketahui oleh koordinator perguruan tinggi swasta dengan tembusan Dirjen Dikti. Selain itu juga ada pembinaan intensif terhadap manajemen pengelolaan kampus. Sehingga kontrol manajemen tidak hanya dijalankan di kampus yang syarat manipulasi-bagi kampus hitam- yang bisa digunakan untuk kepentingan pribadi maupun lembaga dengan berbagai modus.

Tidak heran jika kebebasan kampus dalam bingkai otonomi perguruan tinggi ini disambut dengan euforia akademik dengan beragam bentuk oleh PTS. Ada yang negatif, tetapi juga banyak yang positif. Bagi kampus hitam-kampus yang tidak mengembangkan pendidikan berbasis etika akademik- dengan leluasa membuka kelas jauh, membuka kelas weekend, menerima mahasiswa transfer dari PT tidak jelas, hingga mengeluarkan ijazah instan. Proses pembelajaran dilakukan dengan menggunakan standar minimal, bahkan tidak sehat. Perkuliahan mengedepankan hasil dan mengabaikan proses akademis.

Di sisi lain, kampus putih-kampus yang mengedepankan moral akademis- menyambut otonomi perguruan tinggi ini dengan meningkatkan kreatifitas dan pengembangan kelembagaan secara mandiri. Program Tri Dharma Perguruan Tinggi dijalankan dengan optimal dengan manajemen yang profesional. Bahkan penguatan manajemen kampus lebih bagus dibandingkan sebelum otonomi perguruan tinggi.

Kedepan, manajemen PT perlu dikuatkan serta sistem kontrol yang kuat untuk mengembalikan dunia akademik menjadi agent of moral yang bisa menjadi referensi bagi masyarakat. Sehingga perguruan tinggi bisa memiliki peran pengembangan ilmu pengetahuan serta wadah internalisasi nilai logis, etis dan estetis.

Kontrol manajemen ini bisa dikuatkan melalui internal kampus, yaitu melakukan kontrol manajemen yang dilakukan para pimpinan perguruan tinggi. Jika perlu di dalam perguruan tinggi perlu dibentuk komisi pengawas yang independen untuk melakukan pengawasan proses pendidikan dan manajemen kampus.

Selama ini pemerintah melalui Kopertis telah melakukan pengawasan melalui program Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) yang didalamnya berisi record kegiatan akademik perguruan tinggi. Namun dengan alasan otonomi PTS, maka kopertis tidak bisa berkutik saat terjadi penolakan. Selain itu, kontrol eksternal PTS juga dilakukan melalui proses akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Peguruan Tinggi (BAN-PT). Namun hasil akreditas ini nampaknya belum bisa menjadi ukuran obyektif bagi dunia perguruan tinggi. Apalagi dalam akreditasi seringkali terjadi manipulasi data yang bertujuan untuk mengejar angka atau peringkat akreditasi.

Keterlibatan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, sangat diperlukan untuk mengkontrol penyelenggaraan pendidikan. Masyarakat merupakan user sekaligus stakeholder pendidikan yang memiliki hak untuk memberi umpan balik pada pengelola lembaga pendidikan. Selama ini sistem kontrol masyarakat belum terbangun dengan kuat. Masyarakat harus berani menolak jika kualitas lulusan PT tidak kualified dalam menjalankan tugas sesuai keilmuan yang digeluti. Bahkan masyarakat perlu menolak ijazah seseorang yang didapatkan dengan cara instan.

Pendek kata, rentetan kasus mal-akademik, mal-administrasi kampus, serta pelanggaran lain mempertegas bahwa dunia kampus perlu berbenah kembali. Produktivitas perguruan tinggi perlu ditingkatkan. Baik produktivitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat kembali terbangun. Ukuran produktivitas tidak hanya dilakukan secara kuantitatif, tetapi juga produktivitas kualitatif. Tentu dengan mengedepankan moral akademik. Tidak menghalalkan semua cara di dalam dunia akademik.







Writer Description




Nama : H.M. Musfiqon, M.Pd

Alamat : Jl. R. Paku 345 RT 03/RW04 Desa Gemurung, Gedangan Sidoarjo

Phoe : 031-8918336/Hp. 081553118592

Email : fiq78@telkom.net dan fiqon78@gmail.com

Pekerjaan : Dosen Unmuh Sidoarjo